DPRD Malut Didesak Bentuk Pansus DBH

Sofifi, Maluku Utara – Akademisi Universitas Khairun Ternate, DR. Muamil Sunan, kembali mendesak DPRD Maluku Utara mengkaji serius persoalan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan untuk pemerintah daerah yang dinilainya tidak merata.

Tuntutan Muamil itu berawal dari Gubernur Sherly Tjoanda yang belum menyalurkan DBH secara merata, padahal daerah lain juga membutuhkan dana tersebut. 

BACA JUGA  Sopir Angkot di Ternate Keluhkan Jalan Utama Ditutup untuk Acara Warga

Menurutnya, DBH merupakan hak daerah kabupaten/kota yang harus dibayar oleh pemerintah provinsi untuk membiayai pembangunan, dalam rangka desentralisasi, dengan memperhatikan potensi daerah penghasil. Dengan demikian, penyaluran DBH seharusnya berdasarkan persentase tertentu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempertimbangkan potensi daerah penghasil.

“Saya berharap Pemprov dapat melunasi utang DBH yang masih tertunggak kepada kabupaten dan kota agar pembangunan dapat berjalan lancar,” tegas Muamil Sunan, Minggu (20/4/2025).

BACA JUGA  Hadapi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan, Ini Himbauan Kepala BPBD Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah