Sofifi, Maluku Utara – Akademisi Universitas Khairun Ternate, DR. Muamil Sunan, kembali mendesak DPRD Maluku Utara mengkaji serius persoalan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan untuk pemerintah daerah yang dinilainya tidak merata.
Tuntutan Muamil itu berawal dari Gubernur Sherly Tjoanda yang belum menyalurkan DBH secara merata, padahal daerah lain juga membutuhkan dana tersebut.
Menurutnya, DBH merupakan hak daerah kabupaten/kota yang harus dibayar oleh pemerintah provinsi untuk membiayai pembangunan, dalam rangka desentralisasi, dengan memperhatikan potensi daerah penghasil. Dengan demikian, penyaluran DBH seharusnya berdasarkan persentase tertentu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempertimbangkan potensi daerah penghasil.
“Saya berharap Pemprov dapat melunasi utang DBH yang masih tertunggak kepada kabupaten dan kota agar pembangunan dapat berjalan lancar,” tegas Muamil Sunan, Minggu (20/4/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!