Jaksa Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Kasus Korupsi Perusda Taliabu Jaya Mandiri

Diketahui, berdasarkan LHP BPK perwakilan Maluku Utara, ditemukan kerugian negara pada pengelolaan anggaran pernyataan modal sebesar Rp 1,5 miliar. Kasus ini telah ditangani oleh pihak penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Pulau Taliabu dan sudah masuk pada tahap penyidikan. 

Dalam kasuss ini, tim Kejari telah memeriksa Dirut PT. TJM yaitu HKD alias Hamaka, dan dua pejabat direksi, serta satu pimpinan OPD di Taliabu, yaitu MRA. (RHM/Red)  

BACA JUGA  Kejari Pulau Taliabu Tetapkan 3 Tersangka di Kasus  MCK Fiktif, Satu di Antaranya Kadis PUPR
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah