Bobong, Maluku Utara – Dalam waktu dekat tim audit dari Badan pemeriksaan keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tiba di Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara.
Kedatangan BPK RI di Kabupaten Pulau Taliabu ini dalam rangka melakukan pemeriksaan/audit atas kerugian negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengunaan anggaran pernyataan modal pada perusahaan daerah Perusdah) oleh PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2022.
“Untuk kasus anggaran pernyataan modal ini kita tinggal menunggu hasil audit dari BPK RI saja, dan dalam waktu dekat ini Tim dari BPK RI sudah tiba di Taliabu. Setelah hasil audit keluar langsung kita tetapkan tersangka,” jelas Kasi pidsus Kejari Pulau Taliabu, Usman, Jumat (18/04/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!