Jaksa Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Kasus Korupsi Perusda Taliabu Jaya Mandiri

Bobong, Maluku Utara – Dalam waktu dekat tim audit dari Badan pemeriksaan keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tiba di Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara. 

Kedatangan BPK RI di Kabupaten Pulau Taliabu ini dalam rangka melakukan pemeriksaan/audit atas kerugian negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengunaan anggaran pernyataan modal pada perusahaan daerah Perusdah) oleh PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2022.

BACA JUGA  Akhir Pelarian Achmad Tamrin, DPO Kasus Korupsi di Dua Kabupaten Berbeda

“Untuk kasus anggaran pernyataan modal ini kita tinggal menunggu hasil audit dari BPK RI saja, dan dalam waktu dekat ini Tim dari BPK RI sudah tiba di Taliabu. Setelah hasil audit keluar langsung kita tetapkan tersangka,” jelas Kasi pidsus Kejari Pulau Taliabu, Usman, Jumat (18/04/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah