Basam menegaskan, pihaknya akan mengkaji kembali karena ini berkaitan dengan kemampuan daerah apalagi jumlah PPPK di Halsel hampir 5 ribu orang.
Terkait pembiayaan TPP lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Selatan, menurut Basam tidak efektif, karena proyeksi PAD harus dipastikan terlebih dahulu. Jika tidak, fiskal daerah yang akan bermasalah karena banyak pos kegiatan yang dianggarkan setiap tahun.
“Jadi kita tinjau dulu regulasinya di BKN, apakah PPPK itu bisa dapat TPP atau tidak, Kemudian kita lihat dulu fiskal daerah, mampu nggak kita anggarkan TPP,” kata Bassam memungkas. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!