Fraksi PDIP Desak Gubernur Sherly Bayar DBH 8 Kabupaten/Kota

Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, diminta agar segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) 8 kabupaten/kota yang selama ini diabaikan. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui BPKAD telah membayar DBH 2 kabupaten yaitu Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar).

Pembayaran DBH 2 kabupaten tersebut juga dikonfirmasikan langsung Gubernur Sherly Tjoanda dalam kunjungan kerjanya ke Halut dan Halbar beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  DPRD Malut Beda Sikap dengan Pemprov Soal Rencana Pemangkasan TPP

Terkait kebijakan gubernur yang hanya memprioritaskan pembayaran DBH 2 kabupaten tersebut mendapat kritikan dari fraksi PDIP di DPRD Maluku Utara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah