Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, diminta agar segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) 8 kabupaten/kota yang selama ini diabaikan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui BPKAD telah membayar DBH 2 kabupaten yaitu Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar).
Pembayaran DBH 2 kabupaten tersebut juga dikonfirmasikan langsung Gubernur Sherly Tjoanda dalam kunjungan kerjanya ke Halut dan Halbar beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kebijakan gubernur yang hanya memprioritaskan pembayaran DBH 2 kabupaten tersebut mendapat kritikan dari fraksi PDIP di DPRD Maluku Utara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya