Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, diminta agar segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) 8 kabupaten/kota yang selama ini diabaikan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui BPKAD telah membayar DBH 2 kabupaten yaitu Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar).
Pembayaran DBH 2 kabupaten tersebut juga dikonfirmasikan langsung Gubernur Sherly Tjoanda dalam kunjungan kerjanya ke Halut dan Halbar beberapa waktu lalu.
Terkait kebijakan gubernur yang hanya memprioritaskan pembayaran DBH 2 kabupaten tersebut mendapat kritikan dari fraksi PDIP di DPRD Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!