Ia menjelaskan, bahwa peristiwa ini juga menjadi pembelajaran kepada semua pihak mulai dari Pemerintah, Keluarga, Lembaga pendidikan dan Lembaga Masyarakat agar senantiasa selalu melakukan koordinasi dalam rangka untuk meningkatkan kerjasama demi terciptanya lingkungan yang kondusif.
Lanjutnya, yang lebih penting lagi adalah upaya sosialisasi terkait dengan masalah-masalah semacam ini, agar masyarakat juga punya kesadaran.
“Ini menjadi tanggung jawab Pemkab Halmahera Selatan, maka harus dengan kesadaran melalui peningkatan kebijakan tersistematis sampai ke pelosok desa terpencil. Karena kebanyakan kasus seperti ini terjadi di daerah-daerah yang terisolir dan membutuhkan perhatian khusus pemerintah,” ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Halsel, dengan korban berusia 15 tahun. Korban yang masih duduk dibangku SMP di Kecamatan Bacan Timur ini diduga digilir oleh 16 pria dewasa hingga hamil.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan dengan surat Nomor : STPL/197/IV/2025/SPKT. (Riv/Red2)
Baca Juga Berita Terkait

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!