Galela, Maluku Utara – Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua menegaskan akan menerbitkan regulasi daerah yang mengatur larangan penjualan minuman keras (Miras) di daerahnya.
Hal ini ditegaskan Bupati Piet Hein Babua saat mendatangi dua desa yang bertikai yaitu Desa Kira dan Duma di Kecamatan Galela Barat, Minggu (06/04/2025).
“Yang saya lihat, 99 persen kasus-kasus kejahatan dan perkelahian yang terjadi di Halmahera Utara ini penyebabnya adalah minuman keras. Maka kita akan segera mengeluarkan edaran Bupati untuk melarang setiap orang yang memproduksi minuman keras (Cap Tikus),” tegas Piet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya