Bupati Halmahera Utara Sikapi Bentrokan 2 Desa di Galela Barat

Galela, Maluku Utara – Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua menegaskan akan menerbitkan regulasi daerah yang mengatur larangan penjualan minuman keras (Miras) di daerahnya.

Hal ini ditegaskan Bupati Piet Hein Babua saat mendatangi dua desa yang bertikai yaitu Desa Kira dan Duma di Kecamatan Galela Barat, Minggu (06/04/2025).

“Yang saya lihat, 99 persen kasus-kasus kejahatan dan perkelahian yang terjadi di Halmahera Utara ini penyebabnya adalah minuman keras. Maka kita akan segera mengeluarkan edaran Bupati untuk melarang setiap orang yang memproduksi minuman keras (Cap Tikus),” tegas Piet.

BACA JUGA  Kadispora Morotai : Pernyataan Pj Bupati Hanya Sebuah Candaan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah