Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus menggenjot peningkatan pendapatan daerah di berbagai sektor, terutama di sektor pertambangan.
Untuk memaksimalkan pemasukan keuangan daerah dari sektor pertambangan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaja kepada Haliyora, Kamis (03/02/2022), mengatakan, pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah dan DPM-PTSP, Inspektorat dan Dinas ESDM akan melaksanakan pertemuan dengan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara.
“Kita akan sama-sama dengan semua perusahaan tambang menghitung kembali DBH (Dana Bagi Hasil), Sumber Daya Alam (SDA) yang harus kita dapat,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, harusnya ada kenaikan nilai DBH yang diterima Pemda seiring naiknya produksi tambang oleh perusahaan. ”Faktanya kan tidak terjadi peningkatan nilai DBH yang signifikan meski tidak menurun. Makanya kita harus melihat kembali data produksi dan menghitung ulang yang harus kita terima,” tandasnya.
Purbaya menyebut, penerimaan DBH Provinsi Maluku Utara per Desember 2021 sebesar Rp 130 miliar lebih. ”Kami targetkan penerimaan sebesar Rp 200 miliar, jadi kita akan maksimalkan. Syukur-syukur capaiannya melebihi target,” imbuhn Purbaya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!