Kejari Morotai Terima SPDP Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, M. Dasim Bilo

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, M. Dasim Bilo

Jadi terkait dengan perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis Pertalite terdapat dua orang tersangka. Kami sudah terima SPDP-nya pada Kamis 15 Juni 2023 kemarin

M. Dasim Bilo (Kasi Pidum Kejari Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai telah menerima SPDP kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Pertalite dari penyidik Reskrim Polres Pulau Morotai.

BACA JUGA  Asyik Teler, 8 Remaja di Ternate Terjaring Razia Satpol PP

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Morotai, M. Dasim Bilo ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (16/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi terkait dengan perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis Pertalite yang terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 di SPBU Sri Dewi Jaya kilo tiga, Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan itu terdapat dua orang tersangka berinisial MA dan HG. Kami sudah terima SPDP-nya pada Kamis 15 Juni 2023 kemarin,” ungkap Dasim. 

BACA JUGA  Kumpul Kebo, 19 Pasangan Bukan Pasutri di Morotai Terkena Razia

Dasim mengatakan, pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 55 tentang UU Migas dengan ancaman kurungan penjara di atas dari 5 tahun. “Sementara untuk denda yang diberikan kepada tersangka sendiri kita belum lihat,” sambungnya.

Berita Terkait

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 
Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah
Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan
Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP
Terkait Kericuhan Kampanye Paslon FAM-SAH, Bawaslu Sula Periksa 7 Orang Saksi Termasuk Pelaku
KPK Soroti Wisata Nusa Ra di Halmahera Selatan yang Habiskan Miliaran Rupiah, Abdul Haris : Rugi
Karyawan PT. IWIP Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kosnya
Jenazah Ketua DPW PPP Maluku Utara, Korban Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72 Tiba di Ternate
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:41 WIT

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:25 WIT

Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:19 WIT

Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:19 WIT

Terkait Kericuhan Kampanye Paslon FAM-SAH, Bawaslu Sula Periksa 7 Orang Saksi Termasuk Pelaku

Berita Terbaru

Pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Halmahera Tengah, Selasa (15/10/2024).

Headline

Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:25 WIT

error: Konten diproteksi !!