Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bakal memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Ternate untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut).
Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, saat diwawancarai Haliyora usai melakukan rapat bersama Inspektorat, Kamis (03/01/22).
Muhajirin menyampaikan, saat ini DPRD hanya menunggu data dari Inspektorat Kota Ternate untuk memastikan kapan OPD tersebut menindaklanjuti temuan BPK.
Muhajirin juga menjelaskan, rapat bersama Inspektorat tersebut untuk mengetahui progres yang dicapai Inspektorat dalam melakukan pengawasan terkait temuan BPK Perwakilan Malut terhadap belanja maupun temuan kegiatan lainnya pada tahun 2000-2020.
“Rapat hari ini, DPRD ingin mengawasi sejauh mana progres pekerjaan Inspektorat terkait temuan BPK, baik itu belanja maupun temuan kegiatan lainnya dari tahun 2000 sampai 2020,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, lanjut Muhajirin, DPRD juga meminta Inspektorat menyampaikan jumlah OPD yang ada temuannya, serta rekanan yang terlibat dalam temuan itu. “Jadi kita ingin tau berapa nilai temuan itu dan sudah berapa yang dikembalikan. Kita minta datanya diberikan ke DPRD,” kata Muhajirin.
Terpisah, Kepala Inspektur Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli saat diwawancarai menyampaikan, rapat ini terkait dengan progres Inspektorat terhadap tindaklanjut rekomendasi temuan BPK perwakilan Provinsi Malut.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Banggar tadi bahwa akan dipanggil OPD-OPD yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Jadi bukan Inspektorat saja yang dipanggil tetapi OPD yang bersangkutan juga akan dipanggil untuk mengklarifikasi terkait temuan BPK itu,” ujarnya. (wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!