Dirinya berharap agar dana BOS dan BOSDA ini bisa dikelola dengan baik dan transparan, karena apabila dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik maka kedepannya bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjadi lebih mudah.
“APBD adalah hak rakyat, kita dibayar oleh negara untuk mengelola hak rakyat, maka kita disini sebagai penunjang harusnya hanya mengambil porsi hanya 20-30 persen sebagai biaya operasional untuk mengelola APBD yang menjadi haknya rakyat,” tegas gubernur.
Dirinya berkeinginan kedepannya pemasangan starling di SMA, SMK, dan SLB di seluruh Maluku Utara, sehingga dapat mempermudah komunikasi serta dapat mengakses pelaporan data sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Data yang akurat akan menjadi dasar dalam perencanaan peningkatan mutu pendidikan, termasuk perbaikan sarana prasarana dan peningkatan akreditasi sekolah. Kolaborasi sinergi antara guru, Kadis Pendidikan, serta gubernur dan wakil gubernur, serta bekerja dengan baik maka peningkatan kualitas guru dan siswa di seluruh sekolah bisa terwujud,” pungkasnya.
Kegiatan rakor ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Tjoanda. Turut hadir, Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kaban BPKAD Malut, Kadis PUPR Malut, Karo Hukum Malut, Kepala BPMP Malut, Kepala Balai Guru Penggerak Malut, para Kacab Dinas Kab/Kota, serta seluruh Kepsek SMA, SMK, dan SLB se- Malut. (*RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!