Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU

- Editor

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarwin Hi. Hakim

Sarwin Hi. Hakim

Labuha, Maluku Utara – Skandal kredit macet Bank Saruma yang sempat menghebohkan publik Halmahera Selatan, rupanya turut menyita perhatian dari praktisi hukum. 

Penanganan kasus Bank BPRS atau yang dikenal dengan Bank Saruma ini masih berlangsung di Kejari Halmahera Selatan.

Hingga sekarang, pihak Kejari juga belum mengumumkan siapa tersangka atau pihak yang bertanggung jawab di skandal ini.

Praktisi hukum Sarwin Hi Hakim, menegaskan bahwa kasus ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

“Kasus ini jangan hanya dilihat dari perspektif tindak pidana korupsi saja, ika memang ada penyalahgunaan wewenang dalam operasional bank, maka Undang-Undang Perbankan juga bisa diterapkan,” ujarnya, Jumat (21/03/2025).

BACA JUGA  BBM Langka di Gane Timur, Anggota DPRD Halsel Minta Disperindag Lakukan Ini

Berita Terkait

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Rawan Bencana, Komisi III Minta Dinas PUPR Ternate Wajib Sertakan Kajian Lingkungan saat Penerbitan IMB
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 April 2025 - 20:11 WIT

Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!