Adapun proyek pekerjaan peningkatan jalan Ngele-Lede (Beton) yang dilidik Polda Malut ini anggarannya bersumber dari anggaran APBD induk 2022, melekat di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu. Proyek Ini dilaksanakan/kerjakan oleh PT. IJM, dengan kontraktornya bernama Yopie Saruang alias Yopi. Nilai kontrak proyek sebesar Rp 16.320.438.000.
Yopy sendiri diketahui merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek MCK fiktif yang melibatkan mantan Kadis PUPR Taliabu, Supraydno.
Berdasarkan hasil pemeriksaan LHP) BPK perwakilan Maluku Utara, progres pekerjaan baru mencapai 8,33 persen. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 13.477.948.977.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana temuan tersebut tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Pulau Taliabu 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara nomor: 21.A/LHP/XIX.TER/5/2024, tertanggal 27 Mei 2024. (RHM/Red)
Halaman : 1 2