Pemprov Malut Segera Cairkan TPP ASN Plus THR Sebelum Lebaran

Sofifi, Maluku Utara – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyatakan, TPP ASN yang ditunggak selama  2 bulan sudah bisa diproses. Hal ini menyusul telah diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran TPP ASN.

“Hanya saja kita masih menunggu hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri,” terang Samsuddin kepada wartawan, Kamis (13/02/2025).

BACA JUGA  Status Zona Covid-19 Kota Ternate Berubah

Sekprov Samsuddin memastikan, sebelum lebaran Idul Fitri, Pemprov segera membayar TPP ASN yang ditunggak 2 bulan itu. “Kaban BPKAD Ahmad Purbaya sudah perintahkan untuk bendahara membuat permintaan agar segera diproses bulan Januari-Februari,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah