Ancam Lapor Polisi, Mahasiswa UNIERA Tolak Dosen yang Terlibat Kasus ‘Cabul’

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di kampus Uniera, Kamis (13/02/2025). Mereka diterima langsung pihak rektorat.

Para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di kampus Uniera, Kamis (13/02/2025). Mereka diterima langsung pihak rektorat.

Tobelo, Maluku Utara – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Peduli Kampus, menggelar aksi unjuk rasa menolak oknum dosen yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. 

Mereka menolak pihak kampus Universitas Halmahera (Uniera) menerima kembali oknum dosen berinisial SV itu. Aksi ini dilakukan mahasiswa pada Kamis (13/03/2025), di depan gedung rektorat Uniera

BACA JUGA  Rumah Adat Hibualamo Beralih Fungsi jadi Kantor DLH Halmahera Utara, Ini Penjelasan Kadis

Sebelumnya, oknum dosen inisial SV pada tahun 2023 telah diberhentikan sebagai dosen tetap oleh Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPKH) melalui no SK : 081/ypkh-10/kpts/2023, karena melakukan kekerasan seksual terhadap enam mahasiswi dari fakultas Teologi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai YPKH yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan adanya surat pemecatan tersebut. “Yayasan sudah mengeluarkan SK pemberhentian sudah sejak dari tahun 2023 lalu. Yang jelas yayasan tetap pada keputusan SK,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tanggapi Demo Mafia BBM, Ini Kata Kadis Perindag Halut ke Mahasiswa dan Sopir Angkot

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 2,105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!