Koordinator Aksi, Jeni Rajab mengatakan bahwa saat ini enam korban masih dalam kondisi trauma. Secara psikologi mereka akan terganggu jika bertemu kembali dengan oknum dosen SV.
“Kurang lebih ada 2 korban yang mengatakan kepada saya bahwa mereka terganggu dengan kembalinya oknum dosen di kampus,” ungkap Jeni.
Diketahui, oknum dosen (CV) kembali diterima oleh Rektorat Uniera pada awal tahun 2025, dan ditetapkan sebagai dosen di Fakultas Teologi bagian administrasi.
“Ada korban yang saat ini menghadapi studi akhir, dan oknum tersebut sekarang bertugas di bagian administrasi, hal ini justru akan mengganggu psikologi korban karena akan bertemu dengan dosen itu,” ungkap koordinator aksi, Jeni.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!