Ternate, Maluku Utara – Meski ada kebijakan efisien anggaran, namun insentif imam dan guru ngaji di Kota Ternate tidak mengalami kekurangan. Besaran insentif yang diberikan tetap sama seperti tahun 2024, yaitu sebesar Rp 2 juta per orang untuk imam, dan Rp 1,5 juta untuk guru ngaji TPQ.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate, Mohammad Ichsan, mengungkapkan bahwa pembayaran insentif akan dilakukan dalam waktu dekat, karena proses administrasi pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah dilakukan.
“Pembayaran akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima, sehingga setiap tahun, insentif selalu dibayarkan pada bulan Ramadhan,” ujar Ichsan saat diwawancarai pada Rabu ( 12/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya