Tidore, Maluku Utara- Inspektorat Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengungkap sebanyak empat (4) Organisasi Perangkat Daerah atau OPD belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kantor perwakilan Maluku Utara atas LKPD Pemkot tahun 2021.
Kepala Inspektorat Kota Tikep, Arif Radjabessy saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, meski saat ini tindaklanjut Pemkot atas LHP sudah mencapai 91 persen menurut penilaian BPK, akan tetapi masih ada OPD yang belum menyelesaikan temuan laporan BPK itu.
Ke empat OPD ini masing-masing, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
“Ada temuan BPK secara administrasi maupun fisik itu di LKPD tahun ke belakang (2021), masih terdapat kekurangan yang perlu dilengkapi, Walikota melalui Inspektorat berkewajiban menindaklanjutinya, hingga kemarin BPK hadir itu progresnya sudah capai 91 persen. Tetapi itu bukan masalah, hanya saja proses tindaklanjut dari 4 OPD itu terkait hasil pemeriksan BPK yang belum selesai,” terangnya, (10/11/2022).
Arif menyebutkan, temuan administrasi di empat OPD yang disebutkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, seperti laporan pertanggungjawaban, setoran, dan bukti administrasi lainnya yang masih kurang.
“Mengenai dengan itu kita tinggal 9 persen. Ini tinggal sedikit sekali tetapi Kepala BPK mengharapkan biar tinggal sedikit tetapi harus terus berusaha untuk diselesaikan. Kata BPK, walaupun tidak mencapai 100 persen tetapi minimal kita harus capai diangka 95 persen keatas,” tandasnya.
Kendati demikian, dirinya optimis ke empat OPD itu mampu melengkapi seluruh bukti administrasi yang kurang itu sesuai target. “Secara Nasional, Kota Tidore Kepulauan sudah masuk dalam strata baik untuk tahun 2021,” pungkas Arif. (YH-2)