Morotai, Maluku Utara- Ketua Tim Satgas Pengawasan BBM bersubsidi Kabupaten Pulau Morotai, Plt. Sekretaris Daerah F. Revi Dara, menegaskan akan mencabut izin usaha pangkalan minyak tanah (mita) bagi agen yang terlibat praktik mafia BBM bersubsidi.
“Jadi, Pemda Morotai akan menindak tegas oknum mafia BBM subsidi yang tengah bermain diluar aturan belakangan ini,” tegas Revi ketika dikonfirmasi awak media pada, (10/11/2022).
Kata Revi, seluruh BBM subsidi hasil sitaan petugas Satgas termasuk beberapa hari yang lalu akan dilelang oleh Pemkab Pulau Morotai termasuk juga sanksi pencabutan izinnya.
“Jadi, barang-barang yang di tahan akan segera di jual untuk masuk ke khas daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh BBM subsidi hasil sitaan petugas akan diperiksa dokumennya termasuk izin usah pemilik BBM itu. “Masih diminta dokumen dan hari ini mereka tuntaskan, kalau tidak tuntas kita juga akan tuntaskan seperti yang ada,” tandasnya.
Diketahui, dari operasi penggrebekan pada 8 November lalu, petugas berhasil mengamankan 1,9 ton BBM jenis pertalite milik seorang agen minyak tanah di Desa Gotalamao. Ditempat berbeda yakni dipasar CBD, petugas berhasil mengamankan 4 ton pertalite yang ditampung di tangki milik salah seorang penimbun. Kemudian, pada Rabu 9 November, petugas juga berhasil mengamankan 7 tanki BBM berisi BBM jjeni solar subsidi dan 4 tanki BBM jenis minyak tanah. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!