APBD-P 2022, PAD Halsel Dirancang Naik 30,64 Persen

Halsel, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2022, Juma’at (03/06/2022).

Paripurna VII masa sidang II itu dipimpin Ketua DPRD Halsel Muchlis Jafar didampingi Wakil Ketua I Umar Soleman dan Wakil Ketua II Muslim Hi Rakib dan diikuti sejumlah anggota DPRD Halmahera Selatan.

Sedangkan unsur Pemda Halsel yang hadir adalah Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi Sekda Ir. Saiful Turuy dan sejumlah pimpinan OPD.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 170.552.494.581 miliar mengalami kenaikan sebesar 30,64 persen.

Bassam mengatakan, Penyusunan APBD Perubahan ini disesuaikan dengan capaian kinerja pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga awal Juni 2022.

BACA JUGA  Antisipasi Aksi Demo, Polres Ternate Gelar Simulasi Dalmas

Bassam juga menyampaikan, PAD pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 130.552.494.581 dinaikan pada rancangan APBD perubahan menjadi Rp 170.552.494.581 atau naik sebesar 30,64 persen.

“Estimasi kenaikan pendapatan daerah pada rancangan APBD perubahan ditargetkan pada pajak daerah sebesar Rp 5 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan untuk pendapatan tranfer pada APBD tahun anggaran 2022 Rp 1.390.868.919.50 tidak mengalami perubahan pada RAPBD perubahan tahun 2022,”jelasnya.

Lebih lanjut Bassam merinci, kebijakan belanja pada perubahan APBD ini setelah melihat penambahan belanja daerah sebesar 9,87 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp 1.477.10946.515 atau naik pada target RAPBD perubahan sebesar Rp 1.622.840.173.709 dengan rincian; belanja operasi sebelum perubahan Rp 893.831.613.125 mengalami kenaikan pada perubahan menjadi Rp 944.824.14.110, belanja modal sebelum perubahan Rp 268.393.577.335 mengalami kenaikan pada APBD perubahan menjadi Rp 335.786.272.354, belanja tidak terduga naik Rp 26.610.371.55

BACA JUGA  Kapolda Bersama Gubernur Maluku Utara  Launching Lomba Kampung Tangguh Kieraha

Selanjutnya, untuk belanja transfer naik dari Rp 285.166.385 menjadi Rp 295.619.516.190, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar 0 rupiah naik menjadi Rp 105.838.227.194. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dengan anggaran sebesar Rp 44.419.467.116.

“Asumsi atas perubahan pada belanja daerah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, selanjutnya rincian pendapatan serta belanja sebagaimana dimaksud dalam dokumen KUA APBD perubahan 2022 dibahas bersama TPAD dan Banggar Legislatif untuk kemudian disepakati,” pungkas Bassam. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah