Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten/kota, termasuk Pulau Morotai.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, usai acara serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai di Kantor DPRD, Rabu (12/03/2025).
Sarbin Sehe menjelaskan, sesuai arahan dari Gubernur Maluku Utara, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah DBH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa proses klarifikasi, verifikasi, dan validasi sedang berjalan, dan pemerintah akan memastikan masalah ini diselesaikan. “Kami bertekad untuk tidak ada lagi utang piutang ke depan. Yang kami inginkan adalah sinkronisasi program untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya