Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Karyawan Polisikan Wanatiara Persada

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks karyawan PT. Wanatiara Persada didampingi kuasa hukum melaporkan pihak perusahaan ke Polres Halmahera Selatan.

Eks karyawan PT. Wanatiara Persada didampingi kuasa hukum melaporkan pihak perusahaan ke Polres Halmahera Selatan.

Labuha, Maluku Utara – Tiga karyawan PT Wanatiara Persada resmi melaporkan perusahaan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel), atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Laporan ini didampingi oleh kuasa hukum mereka, Bambang Joisangadji, S.H., dan telah diterima dengan nomor STPL/145/III/2025/SPKT.

Ketiga karyawan yang di-PHK berdasarkan Surat Keputusan Pemberhentian perusahaan, antara lain, La Endang La Hara (SK No. 118/HR-WP/SKP/V/2024, tertanggal 4 Mei 2024). Kemudian Eko Sugianto Sangka (SK No. 117/HR-WP/SKP/V/2024, tertanggal 4 Mei 2024), dan Sardi Alham (SK No. 116/HR-WP/SKP/V/2024, tertanggal 4 Mei 2024)

BACA JUGA  Kapolres Sula Beri Perintah Tegas di Bulan Puasa : Tak Bisa Ditolelir

Mereka mengaku di-PHK secara sepihak tanpa menerima hak-hak mereka, termasuk uang pesangon dan penghargaan masa kerja. Total hak yang seharusnya diterima ketiga pekerja ditaksir mencapai Rp 491.824.919, namun hingga kini belum ada realisasi dari perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dibangun Miliaran Rupiah, Perpustakaan Daerah Halmahera Utara Dikeluhkan Pengunjung
Edaran Terbit, Perusahaan Swasta di Ternate Wajib Bayar THR Karyawan
Wagub Malut Pimpin Rapat Persiapan Ibadah Haji, Ini yang Dibahas
Cek Jadwal Kapal ‘Mudik Bersubsidi’ Khusus Maluku Utara 
Longboat Bocor Dihantam Cuaca Buruk di Perairan Sanana, Begini Kondisi Penumpang
Lebih Menguntungkan, Pedagang Ikan Pasar Buale Halmahera Utara Pilih Berjualan di Pinggir Jalan
Cuaca Buruk, BMKG Imbau Masyarakat Maluku Utara Waspada
Kontainer Milik PT Tanto di Pelabuhan Perikanan Menumpuk, Pedagang Ikan Resah
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:50 WIT

Dibangun Miliaran Rupiah, Perpustakaan Daerah Halmahera Utara Dikeluhkan Pengunjung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:29 WIT

Edaran Terbit, Perusahaan Swasta di Ternate Wajib Bayar THR Karyawan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:18 WIT

Wagub Malut Pimpin Rapat Persiapan Ibadah Haji, Ini yang Dibahas

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:10 WIT

Cek Jadwal Kapal ‘Mudik Bersubsidi’ Khusus Maluku Utara 

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:30 WIT

Longboat Bocor Dihantam Cuaca Buruk di Perairan Sanana, Begini Kondisi Penumpang

Berita Terbaru

Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara

Food & Travel

Cek Jadwal Kapal ‘Mudik Bersubsidi’ Khusus Maluku Utara 

Kamis, 20 Mar 2025 - 17:10 WIT

error: Konten diproteksi !!