Parlemen Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Ternate

Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate menggelar rapat bersama LP3M untuk membahas naskah akademik Ranperda yang menjadi inisiatif Bapemperda. Di antara Ranperda yang dibahas yakni terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan perlindungan aksara, bahasa, serta sastra Ternate.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menyampaikan bahwa pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan, seperti difabel dan kelompok sosial lainnya, yang mengalami masalah terkait kesejahteraan di Ternate. Menurutnya, banyak masalah terjadi akibat ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan sosial, meskipun hak-hak tersebut seharusnya diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA  165 Lembar Surat Suara Rusak di Kota Ternate Dimusnahkan

“Ranperda ini penting untuk memastikan hak-hak sosial masyarakat terlaksana dengan baik, agar kesejahteraan sosial di Kota Ternate dapat meningkat,” ujar Nurlaela saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (10/3/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah