Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah berkonsultasi dengan kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pemilihan Kepala Desa (Kades) menggunakan sistem Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk 28 desa.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyebutkan dari 28 desa tersebut ada 12 desa yang bersengketa di PTUN Ambon pada Pilkades 2022 lalu, juga masuk dalam daftar rencana.
“Kita sudah konsultasikan di Kemendagri khususnya bagian Pemdes, apakah ke depan Plt (Kades) ini posisinya di PAW atau seperti apa. Jadi tinggal arahan dari Kemendagri baru kita ambil langkah-langkah,” kata Bupati Bassam Kasuba, Senin (10/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya