“Karena masa berlaku RPJMD yang berlangsung selama lima tahun, penting agar semua substansi perencanaan dapat diakomodasi dengan baik. Oleh karena itu, proses finalisasi ini perlu dipersiapkan matang hingga mencapai tahap penyempurnaan melalui seminar,” kata Rizal begitu diwawancarai, Kamis (06/03/2025).
Di sisi lain, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sedang menyelesaikan Rencana Strategis (Renstra) mereka. Hal ini bertujuan agar semua isi dari RPJMD dapat terintegrasi dengan baik, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat bersinergi, termasuk kebijakan-kebijakan yang bersifat nasional. Misalnya, terdapat kebijakan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional, seperti program pengurangan stunting dan Manajemen Berbasis Gender (MBG).
“Sementara itu, dalam perencanaan untuk tahun 2025, meskipun rasionalisasi anggaran dilakukan di semua OPD, tetap tidak diperkenankan untuk mengurangi item-item kegiatan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (RUL/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!