Tindak Lanjut Putusan MA, 5 Cakades di Morotai Segera Dilantik

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai akan melantik lima calon kepala desa (Cakades) pemenang gugatan Pilkades di Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 11 Februari 2025.

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, mengatakan pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan putusan MA.

“Soal kepala desa yang dilantik ini kami jalankan sesuai putusan karena yang diputuskan hanya lima desa yang siap dilantik pada Selasa, 11 Februari 2025,” ujar Rio, Kamis (06/03/2025).

BACA JUGA  Partai Milik Prabowo Subianto Usung Samsudin Maju Pilkada Morotai

Kelima kepala desa tersebut yakni Kepala Desa Cio Gerong, Cempaka, Ngele-ngele Kecil, Sangowo Timur, dan Leo-leo Jaya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah