Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai akan melantik lima calon kepala desa (Cakades) pemenang gugatan Pilkades di Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 11 Februari 2025.
Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, mengatakan pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan putusan MA.
“Soal kepala desa yang dilantik ini kami jalankan sesuai putusan karena yang diputuskan hanya lima desa yang siap dilantik pada Selasa, 11 Februari 2025,” ujar Rio, Kamis (06/03/2025).
Kelima kepala desa tersebut yakni Kepala Desa Cio Gerong, Cempaka, Ngele-ngele Kecil, Sangowo Timur, dan Leo-leo Jaya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya