Menurut Widya, penetapan tersangka dalam kasus ini sesuai hasil gelar perkara. Untuk sementara ini baru satu terduga yang ditetapkan tersangka.
“Iya, ada tambahan terduga dua atau tiga orang akan ditetapkan tersangka, besok atau lusa ditetapkan tersangka,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus pemukulan jurnalis atas nama Julfikram Suhadi dan Ftrianti terjadi saat aksi Indonesia Gelap pada Senin (24/2/2025) lalu di depan kantor Walikota Ternate. Kasus ini kemudian dilaporkan dan ditangani Polres Ternate. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!