Kejati Malut Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pinjaman Halbar

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) telah menerima hasil audit kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat (Halbar). 

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang diterima dari BPKP Republik Indonesia, kasus ini kerugiannya mencapai Rp 300 juta lebih.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Richard Sinaga mengatakan, bahwa hasil audit sudah keluar minggu kemarin, oleh sebab itu tim akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

BACA JUGA  Penuhi Panggilan Kejati Malut Soal Kasus BTT Sula, Front Marhaenis Beberkan Ini 

“Kita gelar perkara, tidak lama lagi kita akan tetapkan tersangka, kemarin kita sudah lakukan pengamanan barang-barang nantinya akan dibuktikan proses persidangan nanti,” kata Richard, Kamis (27/02/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah