Ternate, Maluku Utara – Polda Maluku Utara menindaklanjuti laporan dugaan penipuan terkait pemberangkatan Umroh yang diduga melibatkan seorang oknum anggota polisi.
Pengaduan ini dilaporkan seorang warga berinisial SH, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial Bripka SI.
Korban SH menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang untuk biaya perjalanan umroh. Namun hingga saat ini keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. SH berharap agar dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan serta kasus ini dapat diselesaikan secara adil.
Menanggapi hal itu, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius guna memastikan keadilan bagi korban.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas,” ujar Kombes Pol. Hery dalam menangani Pengaduan masyarakat (Dumas) di rumah pelapor di Kelurahan Sabia, Kamis (27/2/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya