Dugaan Penipuan Umroh Seret Oknum Polisi, Begini Ketegasan Polda Malut

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hery Purnomo, Langsung menemui warga yang menjadi korban kasus penipuan Umroh.

Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hery Purnomo, Langsung menemui warga yang menjadi korban kasus penipuan Umroh.

Ternate, Maluku Utara – Polda Maluku Utara menindaklanjuti laporan dugaan penipuan terkait pemberangkatan Umroh yang diduga melibatkan seorang oknum anggota polisi. 

Pengaduan ini dilaporkan seorang warga berinisial SH, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial Bripka SI. 

Korban SH menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang untuk biaya perjalanan umroh. Namun hingga saat ini keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. SH berharap agar dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan serta kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Menanggapi hal itu, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius guna memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas,” ujar Kombes Pol. Hery dalam menangani Pengaduan masyarakat (Dumas) di rumah pelapor di Kelurahan Sabia, Kamis (27/2/2025).

BACA JUGA  Sepenggal Cerita Bripka Haryadi, Si Bhabin di Sula yang Aktif Kampanyekan Anti Kejahatan

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!