Adapun dari data jumlah suara sah pada TPS yang tidak dibatalkan oleh MK, paslon 01 Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir memiliki 13.573 suara, sementara paslon 02 Citra-Utu lebih kecil atau hanya di angka 12.468 suara.
Dari selisih suara sah pada TPS yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, saldo awal Paslon nomor Urut 01 Sasha-Yasir sebelum PSU yaitu 1.105 suara, sedangkan paslon 02 Citra-Utu nol suara. (RHM/PN)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!