Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate belum menetapkan besaran efisien anggaran belanja daerah tahun ini yang menjadi instruksi Presiden melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, total jumlah anggaran yang akan dirasionalisasi dalam efisiensi anggaran nanti, hanya dapat diketahui pada saat penginputan.
Dikatakan, untuk pos belanja lain yang akan dirasionalisasi ini dikembalikan kepada masing-masing OPD, namun harus lebih berhati-hati sehingga tidak mengurangi nilai kegiatan. “Jangan sampai ada kegiatan fisik yang dipaksakan dengan anggaran yang sedikit, sehingga kualitas pekerjaannya berkurang,” kata Rizal, Kamis (27/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya