Tiga Ranperda jadi Fokus Bapemperda DPRD Taliabu Tahun Ini

Siliwanus menjelaskan, terkait Ranperda CSR, berhubungan dengan lingkungan, pendapatan, infrastruktur, sosial dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang dan lain-lain. 

“Sementara ranperda pengendalian pengawasan pengadaan pendistribusian minuman tradisional dan minuman beralkohol merupakan payung hukum bagi masyarakat khusus, pendapatan daerah, perindustrian dan perdagangan. Begitu juga ranperda tentang sistem pemasaran terpadu komoditi pertanian dan perkebunan, ini juga sebagai produk hukum pelaku usaha nanti,” terangnya.

BACA JUGA  Parlemen Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Ternate

Menurut Siliwanus, DPRD menginisiasi ketiga Ranperda tersebut punya tujuan yang sama yaitu demi meningkatkan PAD. “Tentunya ketiga Ranperda ini berkaitan dengan persoalan peningkatan PAD serta kesejahteraan rakyat di Kabupaten Pulau Taliabu,” tutupnya. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah