BPKAD Morotai Segera ‘Eksekusi’ Gaji Nakes PPPK

Daruba, Maluku Utara – Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding memastikan pihak akan segera membayar gaji PPPK khusus tenaga kesehatan dalam waktu dekat ini.

Diketahui, gaji Nakes PPPK yang belum terbayar yaitu untuk bulan Februari 2025. “Terkait dengan gaji PPPK khusus tenaga kesehatan tetap dibayar, karena itu juga sesuai dengan apa yang disampaikan wakil Bupati beberapa hari lalu bahwa hak-hak pegawai dan gaji PPPK tetap diutamakan untuk dibayar,” terang Adhar saat dikonfirmasi Haliyora.id di ruang kerjanya, Rabu (26/02/2025).

BACA JUGA  Proyek Terminal Weda Rp 2,4 Miliar Tersendat, Progres Mandek Meski Sudah 120 Hari

Adhar mengaku, Bupati juga sudah memerintahkan dan mengingatkan bahwa yang namanya hak-hak pegawai maupun gaji PPPK harus dibayarkan. “Jadi beliau sudah perintahkan hak-hak pegawai dan gaji PPPK harus dibayarkan. Tapi,  kita melihat kondisi keuangan daerah dulu. Jadi untuk PPPK khusus tenaga kesehatan itu sudah ada perintah dari Pak Bupati untuk dieksekusi tinggal kita menunggu persyaratan,” terangnya.

BACA JUGA  Ini 2 OPD Penyumbang PAD Terbesar di Pemda Halsel
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah