Daruba, Maluku Utara – Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding memastikan pihak akan segera membayar gaji PPPK khusus tenaga kesehatan dalam waktu dekat ini.
Diketahui, gaji Nakes PPPK yang belum terbayar yaitu untuk bulan Februari 2025. “Terkait dengan gaji PPPK khusus tenaga kesehatan tetap dibayar, karena itu juga sesuai dengan apa yang disampaikan wakil Bupati beberapa hari lalu bahwa hak-hak pegawai dan gaji PPPK tetap diutamakan untuk dibayar,” terang Adhar saat dikonfirmasi Haliyora.id di ruang kerjanya, Rabu (26/02/2025).
Adhar mengaku, Bupati juga sudah memerintahkan dan mengingatkan bahwa yang namanya hak-hak pegawai maupun gaji PPPK harus dibayarkan. “Jadi beliau sudah perintahkan hak-hak pegawai dan gaji PPPK harus dibayarkan. Tapi, kita melihat kondisi keuangan daerah dulu. Jadi untuk PPPK khusus tenaga kesehatan itu sudah ada perintah dari Pak Bupati untuk dieksekusi tinggal kita menunggu persyaratan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya