BPKAD Morotai Segera ‘Eksekusi’ Gaji Nakes PPPK

Artinya, sambung Adhar, sampai saat ini ia masih menunggu SK BUD. “Jadi SK BUD itu baru saja tadi lagi pengurusan, untuk melakukan administrasi masalah keuangan untuk semua pencairan kan belum bisa, karena masih menunggu SK itu, setelah SK itu ada baru saya bisa lakukan,” akuinya.

Ditanya, kira-kira dipastikan kapan bisa dibayarkan gaji PPPK khusus tenaga kesehatan? dirinya menegaskan setelah SK dikeluarkan dan semua sistem sudah bisa berjalan baru bisa dibayar. “Yang jelas dalam waktu dekat ini gaji PPPK tenaga kesehatan sudah bisa di eksekusi,” tegasnya.

BACA JUGA  125 Mantan Kades di Halsel Diperiksa Inspektorat, Asbur : Keluarga juga Akan Diusut

Sementara mengenai THR, lanjut dia, pihaknya tinggal menunggu PMK dari Menkeu dan Perpres terkait pembayaran THR. “Karena saat ini kami belum mendapatkan arahan dari Menteri Keuangan, kalau ada ya nanti kita koordinasikan dengan pimpinan baru kita eksekusi,” tutupnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah