Haliyora.id, Jakarta – Bulan Ramadhan tahun 2025 segera tiba. Berikut jadwal resmi pemerintah untuk libur anak sekolah dan jam kerja Aparatur Sipil Negara atas ASN selama bulan puasa. Kapan awal puasa Ramadhan dan libur Idul Fitri 2025?
Disadur dari KOMPAS, jam kerja ASN dan waktu belajar siswa sekolah akan mengalami penyesuaian selama Ramadhan 2025.
Pemerintah telah mengatur jam kerja ASN selama Ramadhan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut, jam kerja instansi pemerintah dimulai pukul 08.00, baik pusat maupun daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, jam kerja ASN pada Ramadhan hanya sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu, tidak termasuk jam istirahat. Para ASN akan mendapatkan waktu istirahat selama 30 menit. Namun khusus Jumat, waktu istirahat berlaku 60 menit. Instansi yang menerapkan ketentuan kerja selain lima hari kerja dalam seminggu harus menyesuaikan ketentuan ini.
Jumlah hari kerja dan jam kerja ini dapat berubah jika ada kebijakan baru dari pemerintah. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi prajurit TNI, Polri, dan perwakilan Indonesia di luar negeri, serta pegawai ASN yang ditugaskan di instansi keamanan tersebut.
Sementara itu, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 menetapkan hari libur dan cuti bersama bagi ASN. Dalam Keppres tersebut, tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2-25 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya