Dengan terbata-bata, S mengaku dirinya kecewa dengan masalah ini, termasuk pihak Krimum Polda Maluku Utara, yang lamban menindaklanjuti laporannya.
“Saya harap dari Krimum Polda Maluku Utara dengan masalah ini menyelesaikan dengan transparan karena dari kemarin saya dan keluarga mendapatkan beberapa pelayanan dengan begitu membingungkan terhadap masalah ini,” angkapnya.
S berharap banyak ada kepastian hukum terhadap aduan yang telah dilaporkan itu sehingga dirinya dan keluarga tidak dirugikan.
Disentil apakah ada upaya dari pihak laki-laki yang coba untuk mengganggu penanganan kasus ini, S bilang, kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. “Karena mungkin dari pihak keluarga laki-laki adalah keluarga terpandang dan mungkin dia bisa bekapan dari Krimum Polda Maluku Utara,” katanya.
Menurut S, sejauh ini tak ada respon yang baik dari keluarga ARP, bahkan mereka meragukan dengan janin yang ada di kandungannya itu. “Mereka (keluarga laki-laki) ragukan kandungan saya dan mereka siap untuk memenjarakan ARP, dan tidak ada itikad untuk bertanggung jawab dan menikahi saya,” akunya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!