Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memiliki tunggakan iuran kepesertaan BPJS kesehatan sebesar Rp 17,5 miliar. Utang ini merupakan total akumulasi dari 2022 hingga tahun 2024.
Tunggakan ini terdiri dari Rp 117 juta pada 2022 dan iuran yang belum dibayar dari September hingga Desember 2023, serta sebagian yang tertunggak sampai 2024.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Ternate, Miranti Azis, mengatakan tunggakan ini berdampak pada program layanan kesehatan gratis untuk sekitar 30 ribu warga yang terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Daerah. “BPJS Kesehatan terus berkomunikasi dengan Pemkot Ternate untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Pemkot berkomitmen untuk melunasi pembayaran pada Triwulan I tahun 2025,” ungkap Miranti, Kamis (20/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya