Alamak! Pemkot Ternate Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 17,5 Miliar, Bagaimana Nasib Warga?

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memiliki tunggakan iuran kepesertaan BPJS kesehatan sebesar Rp 17,5 miliar. Utang ini merupakan total akumulasi dari 2022 hingga tahun 2024. 

Tunggakan ini terdiri dari Rp 117 juta pada 2022 dan iuran yang belum dibayar dari September hingga Desember 2023, serta sebagian yang tertunggak sampai 2024. 

BACA JUGA  Baru 5 Unit Rumah di Jambula yang Dibangun Pasca Banjir Rua

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Ternate, Miranti Azis, mengatakan tunggakan ini berdampak pada program layanan kesehatan gratis untuk sekitar 30 ribu warga yang terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Daerah. “BPJS Kesehatan terus berkomunikasi dengan Pemkot Ternate untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Pemkot berkomitmen untuk melunasi pembayaran pada Triwulan I tahun 2025,” ungkap Miranti, Kamis (20/02/2025). 

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!