Alamak! Pemkot Ternate Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 17,5 Miliar, Bagaimana Nasib Warga?

Dikatakan, sebagai langkah awal, Pemkot telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sebesar Rp 6 miliar. Jika tidak ada masalah, pembayarannya akan segera dilakukan.

Miranti memastikan bahwa meskipun ada tunggakan, kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif, dan masyarakat dapat menggunakan kartu BPJS di fasilitas kesehatan tanpa pembatasan. 
“Kami berharap tunggakan dapat segera dibayar untuk memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu,” pungkasnya. (Rul/Red)

BACA JUGA  Gondol Belasan Hp, Tiga Pencuri Spesialis di Maluku Utara Diringkus Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah