Dikatakan, sebagai langkah awal, Pemkot telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sebesar Rp 6 miliar. Jika tidak ada masalah, pembayarannya akan segera dilakukan.
Miranti memastikan bahwa meskipun ada tunggakan, kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif, dan masyarakat dapat menggunakan kartu BPJS di fasilitas kesehatan tanpa pembatasan.
“Kami berharap tunggakan dapat segera dibayar untuk memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu,” pungkasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!