Igrisa lantas mengatakan, jika Hasan Ali Bassam Kasuba selaku bupati tidak memberi peringatan, maka ini menunjukkan periode kepemimpinan yang buruk terus dilanggengkan, cara-cara tidak benar terus dilakukan, serta tidak ada upaya pembenahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Selaku kepala daerah, Bassam Kasuba harus ingat bahwa rata-rata periode kedua dalam satu kepemimpinan kerap tidak berakhir baik, peristiwa kepala daerah yang terjerat hukum di akhir masa jabatan adalah konsekuensi dari kebobrokan tata kelola pemerintahan yang berlangsung bertahun-tahun,” ungkapnya.
Di periode pertama, sambung Igrisa, rekam jejak kepemimpinan Bupati Halsel Bassam Kasuba dililit banyak persoalan hukum, terutama masalah tata kelola anggaran yang tidak transparan dan akuntabel. Seperti mangkraknya pembangunan masjid raya, sekolah unggulan ala Rusia, RS Pratama di Pulau Makian, dan sejumlah proyek lain yang bersumber dari anggaran daerah.
Ini bagi Igrisa adalah catatan penyimpangan anggaran yang senantiasa tersimpan di benak publik, dan penegak hukum tentunya. “Masalah-masalah tersebut di atas semacam bom waktu yang terus berdetak, bisa meledak dalam waktu cepat atau serentak di akhir masa kekuasaan,” sentilnya.
Igrisa bilang, kita berpijak di atas negara yang diatur oleh hukum, dan mengendalikan kekuasaan yang tetap tunduk pada hukum, bukan berdasarkan selera dan kemauan pribadi.
“Tidak ada yang memiliki hak impunitas atas segalanya. Bolehlah bersorak-sorai atas kemenangan, tetapi ingat, tupai yang pandai menaklukkan ranting akan tetap jatuh. Cerdiklah bersiasat, tetapi harus mawas diri. Hati-hati,” tutup Igrisa. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!