Sejak awal, lanjut dia, Bupati Halsel terpilih yang dilantik tadi, mestinya me-remind kepada semua kepala dinas agar menetap di daerah untuk melayani masyarakat. “Tapi kita mestinya menduga bahwa kemungkinan ada instruksi maupun tekanan yang dibuat secara terselubung oleh bupati kepada setiap pejabat yang berkepentingan,” tudingnya.
Atau para pejabat ini kata Igrisa, mereka hanya sekadar pansos demi mempertahankan jabatan. Cara ini jelas tidak benar, dan cacat secara etik. “Cara mempertahankan jabatan semacam ini juga secara tidak langsung telah menyalahgunakan jabatan itu sendiri,” katanya.
Tindakan semacam ini menurutnya, tergolong ilegal yang tidak mesti dimaklumi, dan terbilang tidak pantas karena terang-benderang memperlihatkan perilaku koruptif yang bertentangan dengan etika dan aturan hukum. Kalau memang dugaan terkait penggunaan anggaran daerah dengan alasan perjalanan dinas ini benar, maka Aparat Penegak Hukum harus melakukan penyelidikan terhadap semua laporan perjalanan.
Selain itu, cara demikian merupakan bentuk penyimpangan etika birokrasi yang tanpa disadari para pejabat ini berkontribusi pada merosotnya kepercayaan publik. “Menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin visi untuk menciptakan pemerintahan yang baik kalau supporting systemnya jelek, apalagi mereka yang bertindak berdasarkan jabatan publik kehilangan kompas moral, aneh,” herannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!