Selanjutnya, pada komponen Belanja Daerah pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 3,904 triliun atau 91,59 persen. Belanja Daerah diuraikan dalam 144 program dan non program, yang dilaksanakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan, meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer yang termasuk di dalamnya menyelesaikan hutang pihak ketiga dan kurang bayar bagi hasil kabupaten dan kota secara bertahap serta dukungan penyelenggaraan pemilu dan pemilukada.
Dari sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan hanya terealisasi sebesar Rp 1,996 miliar lebih yang terdiri dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo, yang ditargetkan sebesar Rp 89,48 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 89,48 miliar lebih.
“Dengan demikian pembiayaan netto menjadi sebesar Rp 79 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 87 miliar lebih. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 46 miliar lebih. Dengan demikian pembiayaan netto menjadi sebesar Rp 90 miliar lebih. Secara lebih rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah telah disajikan dalam dokumen LKPJ yang disampaikan ini,” terang Pj Gubernur.
Selanjutnya, bagian berikut dari LKPJ ini dilaporkan juga Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah di Provinsi Maluku Utara. Terdapat 142 Program yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai urusannya masing-masing, serta 1 (satu) Program Program Penunjang Urusan Pemerintahan yang melekat pada semua Perangkat Daerah.
Pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara lebih rinci diuraikan menurut perangkat daerah dan unit perangkat daerah serta program sampai kepada sub kegiatan telah disajikan dalam lampiran LKPJ yang disampaikan ini.
Pelaporan ini menggunakan data unaudited, yang telah diupayakan untuk menghindari perbedaan. Data unaudited tentu saja memerlukan verifikasi dan klarifikasi, sehingga pada kesempatan ini juga dimintakan perhatian kepada seluruh kepala Perangkat Daerah untuk tanggap apabila dimintai keterangan.
Lebih lengkap berkaitan dengan keuangan, Pemerintah Daerah akan menyampaikan lebih khusus hasil audit, dalam bentuk dokumen tersendiri yaitu Laporan Pertanggujawaban Keuangan, yang sesuai ketentuan, juga akan disampaikan ke dewan pada waktu atau jadwal yang ditentukan.
Pada LKPJ ini juga disampaikan Kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2024. Terdapat 655 Keputusan Kepala Daerah serta 33 Peraturan Kepala Daerah. Atas kerja sama dan dukungan Dewan Yang Terhormat, pada tahun ini juga, Daerah telah menetapkan 6 Peraturan Daerah dalam rangka menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi Maluku Utara, yang telah dengan serius mengkaji, memonitor serta mengkritisi sembari memberikan solusi dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan.
“Beberapa masukan yang disampaikan atas LKPJ tahun 2023 yang lalu, antara lain, Pertumbuhan Ekonomi yang tinggi tetapi dibarengi dengan kemiskinan yang tinggi pada daerah penyumbang pertumbuhan ekonomi tinggi, Kesenjangan pembangunan antar wilayah, perlunya meningkatkan kinerja sektor pertanian dan perikanan, perlunya menyajikan data capaian dan realisasi dana dekonsentrasi yang melekat di OPD pengelola dekonsentrasi,” jelas Samsuddin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!