Sofifi, Maluku Utara – Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) tahun 2024, dalam rapat paripurna ke 15 masa persidangan ke 2 di kantor DPRD Malut, Senin (17/02/2025).
Secara umum, LKPJ ini terdiri dari data umum daerah, realisasi anggaran tahun 2024, informasi perubahan anggaran, serta hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang meliputi capaian program/kegiatan dan sub kegiatan.
Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis yang diambil sepanjang tahun 2024 termasuk tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya, serta juga memuat juga Capaian Tugas Pembantuan Dan Penugasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Gubernur menyampaikan, dengan berpedoman Peraturan Pelaksanaan Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, capaian pembangunan makro terdiri dari 6 (enam) indikator meliputi, IPM, Kemiskinan, Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Perkapita dan Ketimpangan Pendapatan.
Adapun capaian pembangunan tahun 2024 terhadap capaian tahun 2021 memperlihatkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 70,98 menjadi 71,85 tahun 2024, atau naik sebanyak 0,87 poin. Tingkat Kemiskinan menurun dari 6,46 persen menjadi 6,03 persen atau turun 0,33 poin. Laju Pertumbuhan Ekonomi naik dari 20,49 persen menjadi 27,27 persen.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya