Ia juga berpesan ASN bekerja sesuai dengan dokumen RPJMD yang disusun dan disepakati dengan DPRD. Sebab, RPJMD menjadi guidance instrumen pembangunan berkelanjutan dan menjadi strategi pembangunan untuk menjamin kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat Maluku Utara ke depan.
Lanjutnya, visi dan misi kepala daerah terpilih sudah memiliki kesinambungan dengan rencana yang ada. Namun, penyesuaian mendalam pada tingkat program dan sub-kegiatan diperlukan agar setiap langkah dapat dieksekusi secara optimal.
“Transisi ini adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan konsolidasi arah pembangunan yang jelas dan terukur. Dengan penyelarasan ini, Maluku Utara akan memiliki pondasi yang kokoh untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!