Polisi Sita Miras Tanpa Pemilik di Pantai Daulasi Ternate

Ternate, Maluku Utara – Unit Resmob Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Polres Ternate berhasil mengamankan satu karung minuman keras (Miras) jenis cap tikus di kawasan Pantai Daulasi, Kota Ternate.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, barang bukti miras diamankan pada Minggu (16/2) malam sekitar pukul 23.45 Wit.

“Anggota kami dengan cepat menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras  dari Manado
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah