Ternate, Maluku Utara – Unit Resmob Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Polres Ternate berhasil mengamankan satu karung minuman keras (Miras) jenis cap tikus di kawasan Pantai Daulasi, Kota Ternate.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, barang bukti miras diamankan pada Minggu (16/2) malam sekitar pukul 23.45 Wit.
“Anggota kami dengan cepat menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya