Polisi Sita Miras Tanpa Pemilik di Pantai Daulasi Ternate

Saat tiba di lokasi pantai Daulasi, unit Resmob langsung mengamankan barang bukti satu karung berisi 52 kantong plastik miras cap tikus yang diletakan pelaku di samping rumah warga.

“Berdasarkan informasi masyarakat, minuman keras tersebut dipasok pelaku menggunakan perahu kayu (motor kayu) dari Halmahera. Untuk pemilik dari barang haram tersebut, saat ini sedang diselidiki,” terang Kapolsek. (RI/Red)

BACA JUGA  Sengketa Pilkades Morotai : 6 Desa Ditolak, 1 Desa Pemilihan Susulan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah