Satu Orang Lagi Ditetapkan Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu

- Editor

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenakan rompi warna pink, tersangka S dan MR digelandang tim Kejari Pulau Taliabu ke Rutan Kelas IIB Ternate, Senin (17/02/2025).

Mengenakan rompi warna pink, tersangka S dan MR digelandang tim Kejari Pulau Taliabu ke Rutan Kelas IIB Ternate, Senin (17/02/2025).

Bobong, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu kembali menetapkan satu Tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi 21 proyek pembangunan MCK individual fiktif 2022.

Satu tersangka baru ini berinisial MR. Dia ditetapkan tersangka berdasarkan surat keputusan nomor : TAP-40/Q.2.19/Fd.2/02/2025 pada 17 Februari 2025 oleh tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu.

BACA JUGA  Infrastruktur Penunjang STQ Dimatangkan, Salmin : Target September Tuntas

“Setelah diperiksa sebagai tersangka, kemudian MR langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan kelas IIB Ternate,” jelas Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu, Nazaruddin Senin (17/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nazamudin mengungkap, MR ditetapkan tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan 21 MCK pada Dinas PUPR tahun 2022 yang merugikan Negara berdasarkan hasil audit LHP BPK RI sebesar Rp 3,6 miliar lebih, atau tepatnya Rp 3.635.001.117.

BACA JUGA  Belum Ada PMK, Pembayaran THR ASN di Taliabu Masih ‘Kabur’

Adapun peran MR (tersangka) sebagai Direktur PT. Damai Sejahtera Membangun. Pada tahun 2022, MR diminta oleh tersangka S untuk mencari 3 perusahaan dari wilayah Sulawesi Tengah untuk mengerjakan MCK individual tahun anggaran 2022 di Kabupaten Pulau Taliabu. 

Berita Terkait

Ada Perusahaan Galian C yang Pajaknya tak Dipungut, Kepala Inspektorat Morotai : Ada Perintah
Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Batang Dua, Tim SAR Sisir Area Ini
Berawal dari Keluhan, Ini Kisah Inspirasi Warga Ake Tubo Ternate ‘Patungan’ Perbaiki Jalan Rusak 
Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel
Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi
Masa Kepemimpinan CPM, Disdik Taliabu dan Bagian Umum Nunggak Pajak Ratusan Juta
Inspektorat Morotai Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran di BPKAD
Jemput Diskon Mudik 50 Persen, Pemkab Halsel Siap Berkolaborasi dengan Pemprov
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:11 WIT

Ada Perusahaan Galian C yang Pajaknya tak Dipungut, Kepala Inspektorat Morotai : Ada Perintah

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:59 WIT

Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Batang Dua, Tim SAR Sisir Area Ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:26 WIT

Berawal dari Keluhan, Ini Kisah Inspirasi Warga Ake Tubo Ternate ‘Patungan’ Perbaiki Jalan Rusak 

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:50 WIT

Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:29 WIT

Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba

Headline

Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:50 WIT

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman

Headline

Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:29 WIT

error: Konten diproteksi !!