Kejari Diminta Lidik Dugaan Pemotongan Dana Insentif di Disperindag Kota Ternate 

Kemudian pada tahun anggaran 2024 sesuai data yang diperoleh, piutang retribusi pasar tahun 2024 senilai Rp 5 miliar lebih belum diselesaikan.

Disaat yang sama, lanjut Thusry, semangat pedagang untuk menyetorkan retribusi mereka mengalami penurunan karena keluhan mereka lamban di respon oleh Kadisperindag Kota Ternate. “Keluhan pedagang seperti perbaikan gedung mulai dari atap yang bocor, barang hilang di toko mereka kemudian aktivitas mengkonsumsi alkohol di dalam pasar yang meresahkan para pedagang,” sambungnya.

BACA JUGA  Ini Wakil Ternate yang Ikut Seleksi Paskibraka di Tingkat Provinsi dan Nasional

Atas persoalan ini, demonstran mendesak agar Walikota Ternate mencopot Nursia Dj Mahmud dari jabatannya, dan meminta Kejari Ternate segera melakukan pemeriksaan terhadap Nursia Dj Mahmud terkait penggunaan langsung dana insentif petugas penagih retribusi pada Triwulan I senilai Rp 60 juta. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah