Akbar menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus konsentrasi pada persoalan tersebut karena tumpukan beban masih belum selesai.
“Beliau sebelum balik ke Provinsi harus diselesaikan pembayaran hak-hak ASN, P3K dan DPRD, karena hal ini bagian dari pernyataan dan komitmen beliau,” tegasnya.
“Jadi kalau beliau tidak mampu menuntaskan persoalan ini, berarti beliau salah satu Pj Bupati yang gagal menjalankan amanah selama ditunjuk sebagai Pj di Pulau Morotai,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!