DPRD Morotai Tagih Janji Pj Bupati

Akbar menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus konsentrasi pada persoalan tersebut karena tumpukan beban masih belum selesai.

“Beliau sebelum balik ke Provinsi harus diselesaikan pembayaran hak-hak ASN, P3K dan DPRD, karena hal ini bagian dari pernyataan dan komitmen beliau,” tegasnya.

“Jadi kalau beliau tidak mampu menuntaskan persoalan ini, berarti beliau salah satu Pj Bupati yang gagal menjalankan amanah selama ditunjuk sebagai Pj di Pulau Morotai,” pungkasnya. (RF/Red)

BACA JUGA  Halsel Urutan ke 7 Penanganan Lokus Stunting
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah