DPRD Morotai Tagih Janji Pj Bupati

Daruba, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, Maluku Utara menekan Pj Bupati Morotai, Burnawan tidak boleh meninggalkan beban daerah sebelum kembali ke posisinya sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.

“Kami tegaskan bahwa Pj Bupati harus lebih fokus pada pembayaran hak-hak ASN, P3K, dan DPRD sebelum kembali ke tempat tugas lama,” ungkap anggota Komisi II DPRD Morotai Akbar di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).

BACA JUGA  Mantan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

“Jangan sampai Pj Bupati meninggalkan Morotai menimbulkan berbagai macam masalah dan menjadi beban Bupati definitif,” sambungnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah