Optimalkan Layanan Pembayaran PKB Secara Digital, Bapenda Malut Teken PKS dengan Bank Maluku-Malut 

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Bapenda Malut Zainab Alting melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), terkait layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melalui jaringan dan layanan elektronik Bank Maluku-Malut, di kantor Bank Maluku-Malut di Ambon, Rabu (12/02/2025).

Kepala Bapenda Malut Zainab Alting melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), terkait layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melalui jaringan dan layanan elektronik Bank Maluku-Malut, di kantor Bank Maluku-Malut di Ambon, Rabu (12/02/2025).

Sofifi, Maluku Utara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, bersama PT. Bank Maluku-Malut, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), terkait layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melalui jaringan dan layanan elektronik Bank Maluku-Malut. 

Penandatangan dilakukan langsung Direktur Utama PT. Bank Maluku-Malut Syahrisal Imbar, dengan Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara Zainab Alting dan disaksikan Direktur Pemasaran Jetty Likur, serta jajaran manajemen Bank Maluku-Malut di Kantor BPD Maluku-Malut, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (23/02/2025).

BACA JUGA  Jual Wanita ke Hidung Belang dengan Tarif Segini, Tiga Pria di Maluku Utara Diringkus Polisi

Kepala Bapenda Malut Zainab Alting menyatakan, penandatanganan PKS ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui integrasi sistem dengan Bank Maluku Malut, kami berharap dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah serta memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar Zainab.

BACA JUGA  PT Waskita Karya Sebut Ganti Rugi Tanaman Warga Urusan Pemkab Morotai

Ia menuturkan, kerjasama ini juga akan menghadirkan layanan pembayaran pajak yang lebih modern dan mudah diakses oleh masyarakat dengan dukungan berbagai kanal pembayaran Bank Maluku Malut seperti Teller, ATM, Mobile Banking dan Internet Banking maka masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!